SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan komitmennya untuk menjembatani persoalan realisasi plasma 20 persen yang hingga kini masih menjadi tuntutan sejumlah koperasi desa, pasca aksi demo massal 9 September 2025 lalu.
Upaya mempertemukan kepentingan perusahaan perkebunan dan masyarakat terus didorong agar persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah. Hal itu disampaikan Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, Sabtu 28 Maret 2026.
“Kami siap memfasilitasi diskusi antara perusahaan dan masyarakat agar bisa tercapai kesepakatan bersama terkait realisasi plasma 20 persen,” ujarnya.
Menurutnya, sebelumnya Bupati Kotim telah mengeluarkan surat tertanggal 9 September 2025 yang berisi imbauan kepada perusahaan agar memfasilitasi masyarakat melalui kebun plasma.
Meski begitu, Rody menjelaskan bahwa dalam ketentuan yang berlaku, kewajiban tersebut tidak selalu harus direalisasikan dalam bentuk kebun plasma. Perusahaan dapat menjalankan program lain yang memiliki nilai setara bagi masyarakat.
“Secara regulasi tidak mutlak harus berupa kebun. Bisa juga melalui program usaha ekonomi produktif yang nilainya setara,” jelasnya.
Namun di lapangan, sebagian koperasi desa tetap menghendaki realisasi dalam bentuk kebun plasma. Karena itu, pemerintah daerah terus membuka ruang dialog agar kedua pihak dapat menemukan titik temu.
Ia menambahkan, mediasi sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah daerah, bahkan sebelum munculnya tuntutan dari Aliansi Masyarakat Plasma Sawit Kotim.
“Beberapa pertemuan sudah difasilitasi karena memang ada hal-hal yang perlu disinkronkan antara perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.
Rody juga mengungkapkan bahwa sebagian perusahaan telah menyelesaikan persoalan tersebut melalui kesepakatan bersama, seperti yang dilakukan Grup Minamas dan PT Nusantara Sawit Persada.
Meski demikian, masih terdapat satu hingga dua perusahaan yang belum mencapai kesepakatan. Kondisi ini mendorong sejumlah koperasi desa untuk meminta rapat dengar pendapat lanjutan bersama DPRD Kotim.
“Sudah ada beberapa opsi solusi yang ditawarkan, hanya saja belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Ini yang terus kita dorong agar segera menemukan titik temu,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Plasma Sawit Kotim, Audi Valent, mengungkapkan bahwa realisasi plasma 20 persen baru dirasakan sebagian koperasi.
Dari total 32 koperasi yang tergabung, sekitar 10 koperasi telah memperoleh kebun plasma, sementara sisanya masih menunggu kepastian dari perusahaan.
“Masih banyak koperasi yang belum mendapatkan realisasi plasma dan berharap ada kejelasan dari perusahaan,” ujarnya.
Pihaknya pun mengadu ke DPRD Kotim untuk dilakukan RDP bersama pemerintah daerah, guna menindaklanjuti komitmen perusahaan dalam merealisasikan kewajiban tersebut. (nardi)












