Tak Mau Tambang Dikuasai Individu, Kalteng Siapkan Skema Koperasi

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) berencana menerapkan model koperasi dalam pengelolaan tambang rakyat sebagai solusi untuk menciptakan keadilan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur , Agustiar Sabran, menegaskan bahwa sektor pertambangan rakyat harus ditata dengan pendekatan yang lebih terorganisir dan berpihak kepada masyarakat, salah satunya melalui sistem koperasi.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri perayaan Dies Natalis ke-72 Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Hotel Luwansa, , Sabtu, 28 Maret 2026.

Menurut Agustiar, model koperasi dinilai mampu menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan tambang rakyat, terutama terkait ketimpangan pengelolaan dan distribusi hasil.

“Melalui koperasi, pengelolaan tambang bisa lebih adil dan terstruktur, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan segelintir orang, tetapi oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan sistem koperasi, para penambang dapat tergabung dalam satu wadah yang memiliki legalitas dan manajemen yang lebih baik, sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai aturan.

Selain itu, koperasi juga dinilai mampu memperluas cakupan wilayah pengelolaan tambang, sehingga potensi hasil yang diperoleh bisa lebih optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Agustiar juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai kunci utama dalam penataan sektor tambang rakyat di Kalteng.

“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya akan lebih mudah untuk kita atur,” katanya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya memfasilitasi legalitas WPR dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ia bahkan berencana menemui Presiden Republik Indonesia pada awal April mendatang guna membahas langsung persoalan WPR dan tata ruang di .

Selain aspek ekonomi, Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ia berharap, melalui sistem koperasi, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat lebih optimal.

“Dengan sistem yang terorganisir, kita juga bisa lebih mudah mengawasi agar kegiatan tambang tetap memperhatikan lingkungan,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM telah merencanakan penerbitan 313 wilayah pertambangan rakyat (WPR) baru pada tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, mendapatkan alokasi sebanyak 129 blok WPR, sementara Sumatera Barat memperoleh 121 blok dan Sulawesi Utara sebanyak 63 blok.

Kebijakan tersebut terungkap dalam rapat kerja Kementerian ESDM bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta.

(Sya'ban)

baca juga ...  Wagub Edy Pratowo Minta KI Proaktif Kawal Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!