PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.
Pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Selasa malam, 31 Maret 2026, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.
Pengangkatan Pj Sekda Kalteng tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/71/2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada Plt Sekda sebelumnya, Leonard S. Ampung, yang akan memasuki masa purna tugas per 1 April 2026.
“Terima kasih Pak Leonard atas kebersamaan dan pengabdian yang telah diberikan selama ini,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Beban jabatan ini harus dijalankan dengan baik. Kita adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan Linae Victoria Aden dalam mengemban amanah tersebut, baik dari sisi karakter maupun pengalaman.
“Saya tahu Ibu Linae punya karakter, attitude, dan mindset yang baik. Dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, saya yakin beliau bisa menjalankan tugas ini dengan baik,” ucapnya.
Menurut Gubernur, posisi Penjabat Sekda tidak kalah berat dibandingkan pejabat definitif, karena tetap dituntut untuk mampu menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan secara optimal.
“Jabatan Pj Sekretaris Daerah ini bukan hal yang mudah, sama saja dengan definitif,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya posisi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dijabat oleh Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, yang akan memasuki masa purna tugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
(Sya'ban)












