SERUYAN – Personel Ditpolairud Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah perairan dari ancaman tindak kriminalitas dan penyalahgunaan zat terlarang. Berlangsung pada Senin 13 April 2026, jajaran personel Ditpolairud ini turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Masyarakat (Polmas), yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan warga, sekaligus memastikan wilayah hukum perairan Polda Kalteng tetap aman dan tertib.
Kepala Markas Unit atau Marnit Das Seruyan, Aiptu Devi I.G, langsung memimpin jalannya kegiatan itu, personel menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.
Dalam interaksi tersebut, petugas menekankan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan mental dan kejiwaan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat bagi pengedar maupun pengguna.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba, memakai, apalagi memperjualbelikan narkoba. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merusak masa depan dan lingkungan kita,” kata Aiptu Devi I.G mewakili Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Adapun fokus utama dari sosialisasi ini adalah menciptakan lingkungan perairan yang:
1. Aman: Terhindar dari tindak kriminalitas akibat pengaruh narkotika.
2. Sehat: Memastikan generasi muda dan pekerja perairan memiliki mental yang kuat tanpa ketergantungan zat kimia.
3. Bebas Narkoba: Mewujudkan wilayah Das Seruyan sebagai zona hijau dari peredaran gelap narkoba.
Melalui pendekatan persuasif ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga, diharapkan wilayah perairan Kalimantan Tengah tetap menjadi tempat yang produktif dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.(im/bs)












