KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan evaluasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekaligus menyerahkan santunan kematian secara simbolis sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat, Senin 13 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menilai efektivitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan jaminan sosial kepada kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Karolinae, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 jumlah pekerja rentan yang telah terakomodir dalam program jaminan sosial mencapai sekitar 5.000 orang.
Namun demikian, ia mengakui jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mampu menjangkau sekitar 10.000 pekerja. Hal ini menjadi perhatian serius untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Evaluasi ini penting agar cakupan perlindungan bisa kembali diperluas dan lebih tepat sasaran, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Satrio Adi Sasongko, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dinilai konsisten dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memastikan program berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang mewakili Bupati Kapuas, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat program perlindungan sosial, yang ditandai dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. (denny)












