Disnaker Kalteng: Perusahaan Besar Relatif Tertib Soal K3

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) menyebut sebagian besar perusahaan, khususnya skala besar, telah mematuhi standar Keselamatan dan Kerja (K3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya terus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan.

“Kami sudah berusaha untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam K3, jadi ada SMK3 yang sudah kita upayakan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Bundaran Besar , Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut Farid, pemerintah daerah juga telah mengumpulkan para pengusaha di Kalteng guna memastikan kepatuhan terhadap penerapan K3.

“Kita sudah mengumpulkan para pengusaha pemilik perusahaan di Kalteng agar mereka patuh dalam melaksanakan K3,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan tetap dilakukan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Ketika kita ke lapangan, pengawas ketenagakerjaan kami menemukan kasus-kasus K3, maka akan kita selesaikan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Farid mengimbau pekerja untuk melapor jika hak-haknya tidak dipenuhi, seperti upah tidak sesuai, tunjangan hari raya (THR), hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Lapor kepada kami, sudah bisa online, WhatsApp kami terbuka, dan itu sudah terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, laporan juga dapat disampaikan melalui dinas lain seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) maupun Dinas Sosial yang kemudian diteruskan ke Disnakertrans.

“Bisa juga lewat Diskominfo, nanti mereka teruskan ke kami. Bahkan beberapa kasus lapornya ke dinas sosial, dan dinas sosial menginformasikan kepada kami,” ujarnya.

Farid menjelaskan, dalam penanganan laporan, pihaknya membutuhkan data yang jelas agar proses mediasi berjalan efektif.

“Saya minta nomor kontak yang bersangkutan dan nomor kontak perusahaan yang diadukan, maka kita akan panggil dan klarifikasi. Kalau tidak ada, kami sulit menyelesaikan,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini penyelesaian kasus ketenagakerjaan di Kalteng umumnya berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pertemuan, klarifikasi, mediasi, terjadi win-win solution,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara umum perusahaan besar di Kalteng relatif patuh terhadap K3 karena pengawasan dilakukan secara internal maupun eksternal.

“Kalau secara umum perusahaan-perusahaan besar relatif patuh karena mereka diawasi lebih banyak oleh pengawas independen maupun eksternal,” tambahnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat, Aipda Yudhie Naik Pangkat Aiptu Anumerta
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!