PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penilaian lapangan terhadap penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan, Senin 4 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kalteng ini merupakan bagian dari proses penilaian substantif dan teknis atas permohonan penerapan BLUD.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, yang hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penerapan BLUD diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan laboratorium lingkungan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Penerapan BLUD ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja layanan, khususnya dalam mendukung pengujian kualitas lingkungan yang cepat, akurat, dan akuntabel,”ucapnya.
Selain itu juga berharap melalui penilaian ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sehingga mampu bertransformasi menjadi unit layanan yang mandiri, efisien, dan berdaya saing.
“Penilaian tersebut menjadi tahapan penting dalam menilai kesiapan UPT Laboratorium Lingkungan dalam mengelola keuangan secara fleksibel dan profesional sesuai dengan prinsip BLUD,” ungkapnya. (yud)












