PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya memprioritaskan penanganan kawasan kumuh pada 2026, khususnya di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai.
“Penataan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ucapnya, Rabu 6 Mei 2026.
Beberapa persoalan utama yang perlu menjadi perhatian, antara lain akses jalan, sanitasi, hingga ketersediaan air bersih.
“Langkah ini penting agar pembangunan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga, terutama masyarakat yang tinggal di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai,” tambahnya.
Penataan kawasan tidak boleh hanya bersifat sementara. Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting agar lingkungan yang sudah ditata tetap terjaga dan tidak kembali kumuh.
“Kami mengapresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga juga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” lanjutnya.
Selain penanganan kawasan kumuh, juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik di Palangka Raya. Pembangunan fisik harus dibarengi dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai serta pengelolaan sampah yang baik dan terintegrasi.
“Pembangunan gedung dan hunian harus diimbangi dengan RTH yang proporsional serta sistem pengelolaan sampah yang baik,” tuturnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD akan terus mengevaluasi program yang dijalankan dinas teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR.
“Pentingnya pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang di Kota Palangka Raya.
Kami siap mendukung kebijakan Pemko yang mendorong pembangunan infrastruktur modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” ungkapnya. (yud)












