PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Halal Institute, serta Halal Center UIN Palangka Raya menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah, khususnya dalam mendukung pengembangan rantai nilai halal di sektor pangan dan peternakan.
Pelatihan diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, terdiri dari dua hari penyampaian materi dan satu hari praktik penyembelihan hewan secara langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansah Andrias menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025. Capaian tersebut menunjukkan pengakuan global terhadap perkembangan ekosistem halal dan keuangan syariah nasional,” ucapnya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan rantai nilai halal, optimalisasi pembiayaan syariah, hingga peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah di tengah masyarakat.
“Karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui strategi penguatan Halal Value Chain atau rantai nilai halal,” tambahnya.
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Juleha ini menjadi salah satu implementasi nyata dalam penguatan ekosistem halal, khususnya pada sektor pangan dan peternakan.
“Melalui kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman terkait tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku,” lanjutnya.
Pada sesi praktik, peserta melakukan penyembelihan terhadap dua ekor sapi, tiga ekor kambing, dan 25 ekor ayam yang disediakan panitia. Seluruh hasil penyembelihan kemudian disalurkan kepada panti asuhan di wilayah Palangka Raya sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebermanfaatan kegiatan bagi masyarakat.
“Bank Indonesia berharap kegiatan ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan memiliki pemahaman menyeluruh mengenai jaminan produk halal,” tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 30 Juleha tersertifikasi di Kalimantan Tengah. Proses sertifikasi tersebut difasilitasi oleh Bank Indonesia bersama mitra kerja terkait.
“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal sekaligus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar semakin memperhatikan aspek halal dalam proses produksinya,” urainya.
Melalui sinergi antara Bank Indonesia, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Halal Institute, Halal Center UIN Palangka Raya, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Selain itu diharapkan ekosistem halal di Kalimantan Tengah semakin kuat dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (yud)












