Bupati Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Praktik Titipan

BITRO BERITASAMPIT - Bupati Saiful saat memberikan sambutan.

KASONGAN – Bupati Saiful menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan dan bebas dari praktik titipan.

Komitmen tersebut disampaikan Saiful saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten , Senin 25 Mei 2026.

Kegiatan itu dihadiri jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga unsur terkait lainnya. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten sekaligus Bunda Guru Kabupaten , Sumiati Saiful.

Dalam sambutannya, Saiful menekankan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus dilakukan secara objektif, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus.

“Pendidikan merupakan pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Saiful.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak, baik sekolah maupun panitia pelaksana SPMB, agar menjaga integritas selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin ada praktik titipan maupun penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Saiful, pelaksanaan SPMB yang transparan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Selain itu, sistem yang bersih juga diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan tenaga pendidik untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap berjalan sesuai ketentuan.

Langkah itu dinilai penting mengingat setiap tahun proses penerimaan murid baru kerap menjadi perhatian masyarakat. Isu transparansi, pemerataan akses pendidikan, hingga dugaan praktik yang tidak sesuai aturan sering menjadi sorotan publik.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut, Pemerintah Kabupaten berharap pelaksanaan SPMB tahun 2026 dapat berjalan tertib dan adil.

“Kita memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten ,” pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Dinas Pertanian Kotim Telusuri Dugaan Kebun Sawit Skala Besar Berkedok Kelompok Tani di Cempaga Hulu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!