Bawaslu Kotim Lakukan Konsolidasi Menuju Persiapan Pemilu 2029

NARDI/BERITASAMPIT - Assisten I Setda Kotim Waren saat menerima kunjungan Bawaslu Kotim terkait konsolidasi demokrasi menuju Pemilu 2029.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Kotim) menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam agenda konsolidasi demokrasi menuju Pemilu 2029, Rabu 3 Juni 2026.

Jajaran Bawaslu disambut Asisten I Bidang dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren yang menegaskan pentingnya Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang independen dan berlandaskan ketentuan yang berlaku.

Menurut Waren, kegiatan yang dilakukan Bawaslu merupakan bagian dari program yang digagas Bawaslu RI untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

“Bawaslu sedang menjalankan program konsolidasi demokrasi dengan menemui sejumlah pimpinan daerah. Hasil pertemuan itu nantinya menjadi bahan laporan kepada Bawaslu RI,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah pandangan terkait pelaksanaan demokrasi dan pengawasan kepemiluan. Salah satunya mengenai pentingnya memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.

“Peran Bawaslu sangat penting untuk memastikan sistem demokrasi berjalan berdasarkan aturan yang berlaku. Pengawasan harus dilakukan terhadap seluruh tahapan agar tidak keluar dari ketentuan,” ujarnya.

Waren menilai sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu perlu terus diperkuat sejak dini. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul menjelang maupun saat pelaksanaan pemilu.

Selain membahas penguatan demokrasi, dalam pertemuan itu juga mengemuka usulan Bawaslu terkait status kantor yang saat ini masih berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Waren mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai usulan yang diajukan lembaga vertikal, termasuk kemungkinan hibah aset. Namun seluruh proses tetap harus melalui mekanisme dan kajian sesuai peraturan.

“Silakan diajukan terlebih dahulu. Nanti akan dilihat kebutuhan, urgensi, serta kemampuan keuangan daerah. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

baca juga ...  Pemilik Kayu Ilegal di Sampit Diduga Terkait Bos Ulin Seruyan yang Sempat Menghebohkan Publik

Ia menjelaskan setiap permohonan yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum diputuskan. Faktor kebutuhan kelembagaan dan kondisi fiskal daerah menjadi bagian yang akan dipertimbangkan.

Sementara terkait kemungkinan bantuan renovasi kantor Bawaslu, Waren menyebut belum terdapat program maupun alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah dalam waktu dekat.

“Kami masih melakukan efisiensi anggaran sehingga belum ada rencana khusus untuk renovasi gedung tersebut,” katanya.

Meski demikian, ia menilai peluang memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat tetap terbuka apabila status kelembagaan dan aset yang digunakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung keberadaan Bawaslu sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi. Namun seluruh bentuk dukungan harus disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami mendukung tugas Bawaslu dalam mengawal demokrasi. Yang penting seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sehingga kebutuhan lembaga dapat dipenuhi secara bertahap,” pungkasnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!