Bawaslu Kotim Himpun Masukan Pemangku Kepentingan untuk Persiapan Pemilu 2029

NARDI/BERITASAMPIT - Assisten I Setda Kotim Waren bersama Ketua Bawaslu Kotim Natsir dan jajaran kunjungan kerja konsolidasi menuju Pemilu 2029.

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timur (Kotim) mulai memperkuat koordinasi dengan Pemerintah berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari program konsolidasi demokrasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2029, Rabu 3 Juni 2026.

Assisten I Setda Kotim Waren menyambut kunjungan kerja tersebut yang merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI yang meminta seluruh jajaran Bawaslu daerah melakukan komunikasi dan penjaringan masukan dari berbagai elemen di daerah.

“Kami melaksanakan program konsolidasi demokrasi dengan menemui sejumlah pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat maupun pihak lainnya untuk membahas berbagai hal terkait demokrasi dan kepemiluan,” ujar Ketua Bawaslu Kotim, M Natsir. 

Menurut Natsir, masukan yang diperoleh dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pada masa mendatang.

Ia menjelaskan seluruh hasil pertemuan dan rekomendasi yang diperoleh selama kegiatan konsolidasi demokrasi akan dilaporkan secara berkala kepada Bawaslu RI melalui sistem pelaporan yang telah disediakan.

“Setiap hasil diskusi kami dokumentasikan dan laporkan. Harapannya berbagai masukan tersebut bisa menjadi bahan perbaikan bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan ke depan,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu juga meminta pandangan terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan 2024 sebagai bekal menghadapi Pemilu 2029.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih perlunya sinkronisasi data pemilih antarinstansi. Menurut Natsir, perbedaan data yang dimiliki sejumlah lembaga kerap menjadi tantangan dalam proses pengawasan maupun pelayanan kepada pemilih.

“Harapannya ke depan data pemilih semakin terintegrasi sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Sinkronisasi data menjadi salah satu hal penting yang perlu terus diperbaiki,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga menilai sosialisasi mengenai mekanisme kepemiluan perlu terus diperkuat. Masih terdapat masyarakat yang belum memahami sejumlah prosedur administrasi, termasuk mekanisme pindah memilih saat pemilu berlangsung.

baca juga ...  DPMD Kotim Tanggapi Polemik di Bapinang Hilir Laut, Dimusyawarahkan di Kecamatan

Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan hak pilih warga dapat digunakan secara optimal pada setiap pelaksanaan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu turut menyampaikan usulan terkait peningkatan status lahan dan bangunan kantor yang saat ini masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Kotim. 

Usulan tersebut diajukan sebagai langkah jangka panjang guna mendukung penguatan kelembagaan dan membuka peluang revitalisasi gedung melalui dukungan pemerintah pusat.

Jika statusnya sudah menjadi hibah, kami memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengajukan bantuan revitalisasi kepada pemerintah pusat maupun Bawaslu RI, sehingga lembaga dapat lebih fokus menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!