SAMPIT – Sebuah portal besi milik Koperasi Pamalian Bauntung yang berada di kawasan perkebunan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI), Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal.
Peristiwa itu diketahui pada Selasa 2 Juni 2026 siang setelah seorang saksi menerima telepon dari sejumlah pihak yang meminta portal dibuka. Saat saksi mendatangi lokasi, portal yang sebelumnya terpasang sudah dalam kondisi rusak.
Syahminin selaku Ketua Koperasi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotim karena khawatir tindakan perusakan itu berkaitan dengan aktivitas keluar masuk kendaraan di areal perkebunan.
“Benar kejadiannya, perusakan oleh orang tak dikenal itu mengakibatkan portal besi kami rusak dan mobil pribadi saya juga tampaknya bekas dipukul,” beber Syahminin saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juni 2026.
Ia mengaku bahwa telah diperiksa oleh penyidik di Unit I Satreskrim Polres Kotim beberapa waktu lalu, dirinya berharap sejumlah saksi juga segera diperiksa dan prosesnya segera terungkap.
Adapun saksi dari laporan tersebut berinisial Jn dan Tf, bahkan sebuah palu yang diduga digunakan untuk merusak juga ditemukan di lokasi kejadian dan satu unit pikap yang diduga digunakan untuk menarik portal.
Lokasi perusakan itu di Jalan Blok J 11/12 AFD V Estate Tehang pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku perusakan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
(Jimmy)












