Dinas Bina Marga Kotim Evaluasi Program Akibat Kenaikan BBM, Sejumlah Proyek Masih Dikaji

NARDI/BERITASAMPIT - Dinas SDABMBKPRKP Kotim Mentana Dhinar Tistama saat rapat bersama Komisi IV DPRD Kotim membahas pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.

SAMPIT – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten (Kotim) tahun 2026. Akibatnya, sejumlah kegiatan yang telah direncanakan sejak awal tahun harus dievaluasi ulang agar tetap sesuai dengan kemampuan anggaran dan kondisi di lapangan.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kotim yang juga melibatkan Bapperida, BKAD, Inspektorat, dan instansi terkait lainnya, Rabu 17 Juni 2026.

Pertemuan itu difokuskan untuk mencari solusi agar proyek pembangunan dapat segera dilaksanakan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, mengatakan kenaikan BBM berdampak terhadap hampir seluruh komponen biaya pekerjaan konstruksi.

“Banyak yang sudah kami siapkan di awal tahun itu praktis berubah semua,” ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kotim.

Menurut Mentana, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh paket pekerjaan yang telah disusun sebelumnya. Proses evaluasi dilakukan dengan membandingkan harga saat perencanaan awal dengan kondisi setelah terjadi kenaikan BBM.

“Makanya ada keterlambatan ini. Kami mereview harga awal, kemudian mereview kembali berdasarkan kenaikan harga. Dari situ kami melihat mana kegiatan yang masih memungkinkan dilaksanakan dan mana yang menjadi tidak memungkinkan karena faktor kenaikan harga,” jelasnya.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan terkait proyek yang akan ditunda. Seluruh program masih dalam tahap pembahasan bersama perangkat daerah terkait, termasuk Bapperida dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Harapan kami tentu semua kegiatan bisa terlaksana sesuai target. Tetapi saat ini masih dilakukan review untuk menentukan mana yang dapat dikerjakan dan mana yang tidak memungkinkan. Sebagaimana arahan Bupati, program dan kegiatan harus segera terlaksana,” katanya.

Mentana mencontohkan, apabila sebuah proyek mengalami kenaikan biaya yang signifikan sehingga tidak dapat diselesaikan secara utuh, maka penundaan menjadi pilihan yang lebih baik dibanding memaksakan pekerjaan yang akhirnya tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kalau anggarannya tidak cukup dan bangunannya tidak selesai, tentu tidak akan bermanfaat. Itu yang menjadi bahan pertimbangan kami saat ini,” ujarnya.

Selain faktor anggaran, kesiapan waktu pelaksanaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Setiap pekerjaan akan dihitung kembali untuk memastikan dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan kontrak.

“Kalau berdasarkan perhitungan ternyata tidak bisa selesai tepat waktu, maka kami pending. Tetapi kalau masih memungkinkan diselesaikan, tidak ada alasan bagi rekanan untuk tidak mengerjakannya karena ada konsekuensi sesuai kontrak,” tegas Mentana. (Nardi)

baca juga ...  DPRD Kotim Terima Aduan Tuntutan Realisasi Plasma 20 Persen Belum Dipenuhi Sejumlah Perusahaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!