PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha menjelang penerapan kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui silaturahmi dan koordinasi bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng serta sejumlah mitra strategis di Palangka Raya, Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, mengatakan sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan sangat penting agar program sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban sesuai regulasi, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing UMKM,” ucapnya.
Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga pendamping, dan berbagai pihak terkait agar pelaku usaha lebih siap menghadapi kebijakan wajib halal.
“Dalam pertemuan tersebut, berbagai langkah strategis dibahas, mulai dari peningkatan sosialisasi kepada pelaku usaha, penguatan pendampingan proses sertifikasi halal, hingga peningkatan kapasitas UMKM agar mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tambahnya.
Disdagperin juga mendorong seluruh pihak untuk aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat dan optimal.
“Selain itu berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat ekosistem produk halal di Kalimantan Tengah sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di tingkat regional maupun nasional,” lanjutnya.
Melalui sinergi yang kuat, implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026 diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
“Selain memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, penguatan ekosistem halal juga diyakini dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas dan nilai tambah produk UMKM Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud)











