Hasil Seleksi Tugas Khusus Dinkes Kotim Diumumkan, 37 Nakes Dinyatakan Lulus

NARDI/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Kotim Umar Kaderi saat meresmikan Puskesmas Mentaya Seberang.

SAMPIT – Dinas Kabupaten Timur (Kotim) resmi mengumumkan hasil akhir rekrutmen tenaga medis dan tenaga penugasan khusus tahun anggaran 2026. Sebanyak 37 peserta dinyatakan lulus setelah melalui tahapan seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.

Kepala Dinas Kotim, Umar Kaderi menyampaikan seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang ditetapkan panitia.

“Panitia seleksi telah menetapkan peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Umar Kaderi, Kamis 25 Juni 2026.

Ia menjelaskan, formasi dokter umum menjadi kebutuhan terbanyak dengan enam orang yang akan ditempatkan di Puskesmas Bagendang, Mentaya Seberang, Sebabi, Pundu, Tumbang Sangai serta Puskesmas Tumbang Kalang/Gunung Makmur.

Selain itu, satu tenaga dokter gigi akan ditempatkan di Puskesmas Samuda. Dinkes juga menempatkan enam perawat di sejumlah puskesmas dan pustu, yakni Bapinang, Pundu, Tumbang Kalang/Gunung Makmur, serta Tumbang Penyahuan.

Untuk profesi bidan, sebanyak enam tenaga akan bertugas di wilayah Bapinang, Bagendang, Pundu, Tumbang Kalang/Gunung Makmur, hingga wilayah pedalaman Tumbang Penyahuan.

Sementara itu, lima tenaga farmasi, lima tenaga gizi, tujuh tenaga teknologi laboratorium medik serta satu tenaga masyarakat juga dinyatakan lulus dan akan ditempatkan pada sejumlah fasilitas pelayanan di Kotim.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan melakukan daftar ulang pada 24 hingga 26 Juni 2026 dengan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan ke Dinkes Kotim di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.

Seluruh peserta wajib mengikuti kegiatan pembekalan atau orientasi lapangan yang dijadwalkan pada Senin, 29 Juni 2026 di Aula Dinas Kotim sebagai persiapan sebelum menjalankan tugas di lokasi penempatan masing-masing.

baca juga ...  Putusan PN Sampit Disesalkan, DAD Kotim Anggap Hukum Adat Dilecehkan, Ancaman Serius bagi Kearifan Lokal!

Umar berharap para tenaga yang dinyatakan lulus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama di wilayah yang masih membutuhkan penguatan pelayanan dasar. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!