Pemerintah Pusat Masih Berutang Rp800 Miliar ke Kalteng

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, memberikan keterangan kepada awak media di Istana Isen Mulang, , Kamis malam, 25 Juni 2026.

– Pemerintah pusat masih menanggung utang sekitar Rp800 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Kalteng) yang berasal dari DBH sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun anggaran 2023 serta beberapa komponen lainnya.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan dana yang belum disalurkan itu juga mencakup DBH minyak dan gas bumi (migas) serta dana reboisasi.

“Bukan utang, tapi ya bisa dibilang masih sekitar Rp800 miliar dari tahun 2023,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, , Kamis malam, 25 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dijadwalkan berkunjung ke Kalteng pada Jumat, 26 Juni 2026, untuk membahas penyaluran dana tersebut.

“Dirjen Perimbangan Keuangan besok datang ke sini,” katanya.

Menurut Agustiar, Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya agar dana tersebut segera disalurkan karena sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kalau menagih, pasti kita tagih, apalagi kondisi keuangan seperti sekarang,” ujarnya.

Selain menyinggung DBH, Agustiar juga menyoroti kewenangan pemerintah daerah yang dinilainya masih banyak berada di pemerintah pusat sehingga ruang gerak daerah menjadi terbatas.

“Otoritas kita, mungkin sudah diketahui, banyak yang diambil oleh pusat,” katanya.

Ia menambahkan, luasnya kawasan hutan di Kalteng juga menjadi tantangan dalam mendorong pembangunan karena sebagian besar wilayah masih berstatus kawasan hutan.

“Daerah kita bukan berarti tidak bisa berinovasi, tetapi sebagian besar wilayah masih berada di kawasan hutan. Ini juga menjadi persoalan,” ujarnya.

Menurut Agustiar, sejumlah daerah lain telah memiliki kepastian status kawasan sehingga lebih leluasa dalam menjalankan pembangunan.

“Kalau daerah-daerah lain sudah jelas soal kawasan hutannya, sedangkan kita belum,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng terus mengusulkan agar luasan kawasan hutan dapat dikurangi sehingga ruang pembangunan daerah semakin terbuka.

“Kita terus berupaya. Sudah beberapa gubernur mengusulkan agar kawasan hutan di Kalteng minimal 40 persen dari luas wilayah. Saat ini kurang lebih 70 persen wilayah kita masih berstatus kawasan hutan,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  WTP 11 Kali Berturut, Pemprov Kalteng Jadikan Transparansi Keuangan sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!