Pembangunan Kalteng Terhambat, Otoritas Masih Banyak di Pusat

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, memberikan keterangan kepada awak media di Istana Isen Mulang, , Kamis malam, 25 Juni 2026.

Gubernur (Kalteng), Agustiar Sabran, menilai kewenangan pemerintah daerah masih banyak berada di tangan pemerintah pusat sehingga membatasi ruang gerak daerah dalam mendorong pembangunan.

Menurut Agustiar, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan kewenangan dalam mengelola potensi daerah.

“Otoritas kita, mungkin sudah diketahui, banyak yang diambil oleh pusat,” ujarnya saat ditemui awak media di Istana Isen Mulang, , Kamis malam, 25 Juni 2026.

Ia mengatakan, luasnya kawasan hutan di Kalteng juga menjadi kendala karena sebagian besar wilayah masih berstatus kawasan hutan.

“Daerah kita bukan berarti tidak bisa berinovasi, tetapi sebagian besar wilayah masih berada di kawasan hutan. Ini juga menjadi persoalan,” katanya.

Agustiar menilai sejumlah daerah lain telah memiliki kepastian status kawasan sehingga lebih leluasa menjalankan pembangunan.

“Kalau daerah-daerah lain sudah jelas soal kawasan hutannya, sedangkan kita belum,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalteng terus mengusulkan agar luas kawasan hutan dapat dikurangi sehingga ruang pembangunan daerah semakin terbuka.

“Kita terus berupaya. Sudah beberapa gubernur mengusulkan agar kawasan hutan di Kalteng minimal 40 persen dari luas wilayah. Saat ini kurang lebih 70 persen wilayah kita masih berstatus kawasan hutan,” katanya.

Selain itu, Agustiar mengungkapkan pemerintah pusat juga masih memiliki kewajiban sekitar Rp800 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang berasal dari DBH sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun anggaran 2023 serta beberapa komponen lainnya.

“Bukan utang, tapi ya bisa dibilang masih sekitar Rp800 miliar dari tahun 2023,” ujarnya.

Menurutnya, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sehingga Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya agar segera disalurkan.

“Kalau menagih, pasti kita tagih, apalagi kondisi keuangan seperti sekarang,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Agustiar Akui Kepala OPD Lebih Baik Dijabat Plt: Mudah Diganti
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!