Kalteng Dukung Penerapan BBM B50 Mulai 1 Juli 2026

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, memberikan keterangan kepada awak media di Istana Isen Mulang, , Kamis malam, 25 Juni 2026.

(Kalteng) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan BBM biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.

Biodiesel B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dan 50 persen solar berbasis fosil.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut.

Namun, menurutnya penerapan B50 memerlukan proses serta kesiapan regulasi sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.

“Kita dukung, tapi tidak semudah yang dibayangkan. Perlu proses dan regulasi,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, , Kamis malam, 25 Juni 2026.

Ia menyebut pemerintah pusat menargetkan implementasi B50 mulai berlaku pada Juli 2026.

“Kayanya mulai bulan Juli 2026 ini, itu katanya pusat,” katanya.

Agustiar menilai Kalteng memiliki potensi besar mendukung program tersebut karena merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia.

“Kita kan memang wilayah sawit, yang ada saja sudah banyak,” ujarnya.

Meski demikian, terkait kemungkinan penambahan areal perkebunan sawit, Agustiar mengatakan hal tersebut masih terkendala kebijakan moratorium.

“Ini kan masih dalam moratorium. Kalau dibuka atau tidak, kita juga belum tahu karena moratorium masih berlaku,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Senam Sehat Warnai Peringatan Hari Ibu, Gubernur Apresiasi Peran Perempuan Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!