PANGKALAN BUN – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini sekaligus membentengi generasi muda, Personel Kapal Polisi XVIII–1010 Ditpolairud Polda Kalteng menggelar kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) Perairan di Desa Tanjung Putri, wilayah DAS Arut Pendulangan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam aksi yang dikemas secara humanis dan edukatif tersebut, petugas memberikan pemahaman langsung kepada anak-anak pesisir mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan, dan lingkungan sosial.
Tak hanya itu, personel juga membentangkan spanduk imbauan sebagai bentuk kampanye simpatik menolak narkoba.
Selain mengedukasi, petugas turut mengajak anak-anak memanfaatan waktu dengan kegiatan positif, seperti rajin belajar dan menjaga pergaulan sehat. Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda pesisir yang cerdas, sehat, dan tangguh dari pengaruh zat terlarang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok dan wilayah perairan.
”Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang konsisten. Dengan pemahaman yang baik, kita optimistis dapat menciptakan lingkungan yang sehat serta masa depan anak-anak yang lebih cerah,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra, Sabtu 1 Agustus 2026.
Di akhir kegiatan, pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan warga setempat untuk memperketat pengawasan terhadap tumbuh kembang anak dan lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta tak ragu melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran gelap narkoba, demi menjaga kawasan DAS Arut tetap aman dan kondusif.(im/bs)












