PALANGKA RAYA – Sebanyak empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Iya benar diganti,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Nur Akhirman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Posisinya di Kejari Kotawaringin Timur kini diisi Edwin Ignatius Beslar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Mutasi juga terjadi di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Nanang Dwi Priharyadi mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.
Jabatan Kajari Pulang Pisau selanjutnya diemban Adief Swandaru yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Rahmad Isnaini yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Barito Timur dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Posisi Kajari Barito Timur kini dipercayakan kepada Abdul Halim yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Di Kabupaten Seruyan, Andre mendapat penugasan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Posisinya sebagai Kajari Seruyan digantikan Denny Iswanto yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua.
(Sya'ban)












