PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai. Optimisme tersebut didasarkan pada capaian realisasi penerimaan yang terus menunjukkan tren positif.
Sutoyo menyampaikan, hingga 31 Juli 2026 realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 65 persen dari target yang ditetapkan atau berada di kisaran Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun.
“Melihat capaian saat ini, kami optimistis target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai. Tentu hal ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran dan dukungan berbagai pihak,”ucapnya, Rabu 5 Agustus 2026.
Selain itu peran media sangat penting dalam membantu menyampaikan berbagai program dan kemudahan layanan yang telah dihadirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui sejumlah kebijakan yang bertujuan mempermudah pelayanan perpajakan. Karena itu, sosialisasi perlu terus diperkuat agar informasi tersebut dapat diterima secara luas,” tambahnya.
Salah satu kemudahan yang telah diberlakukan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang tidak lagi mewajibkan wajib pajak membawa KTP pemilik kendaraan. Kebijakan ini diharapkan memudahkan masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan bekas yang kesulitan menghubungi pemilik sebelumnya.
“Meski demikian, mengingatkan bahwa kendaraan yang masih menggunakan identitas pemilik lama tetap harus segera dilakukan proses balik nama sesuai ketentuan yang berlaku, paling lambat pada 2027,” lanjutnya.
Dalam hal ini juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah diberikan pemerintah.
“Untuk itu, kami juga mengajak rekan-rekan media bersama-sama menyebarluaskan informasi ini agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut,” ungkapnya. (yud)












