PALANGKA RAYA – Pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan dinilai perlu diikuti dengan perhatian terhadap kondisi pekerja. Sebab, berkurangnya aktivitas produksi perusahaan tambang bisa berdampak pada tenaga kerja.
Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur belum lama ini.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi ketenagakerjaan di tengah penyesuaian aktivitas perusahaan tambang akibat kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan RKAB.
Junaidi mengatakan, ketika produksi perusahaan berkurang, kemungkinan adanya efisiensi juga semakin besar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kondisi pekerja tetap mendapat perhatian.
“Kalau aktivitas produksi berkurang, tentu ada kemungkinan perusahaan melakukan efisiensi. Karena itu, kami hadir untuk memastikan bahwa negara dan pemerintah daerah benar-benar mengawal nasib para pekerja,” ucapnya, Jumat 14 Agustus 2026.
Pembatasan RKAB merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang perlu dihormati. Namun, penerapannya di daerah juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin dirasakan pekerja dan keluarganya.
“Dalam hal ini berharap pemerintah daerah bersama Disnakertrans terus melakukan pengawasan agar perusahaan tetap memenuhi kewajibannya kepada para pekerja sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Terutama terkait hak dasar pekerja. Mulai dari pembayaran gaji, pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga hak-hak lainnya.
“Pembatasan RKAB memang merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan regulasi nasional. Namun, hak-hak dasar karyawan seperti gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak lainnya sesuai ketentuan undang-undang harus tetap dijamin dan dibayarkan secara adil,” lanjutnya.
Selain itu, Junaidi mendorong perusahaan membuka komunikasi dengan pekerja dan pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja.
“Komunikasi yang baik dapat membantu mencari solusi jika muncul persoalan. Dengan begitu, keputusan perusahaan tetap bisa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan perselisihan dengan pekerja,” tuturnya.
DPRD Kalteng, akan terus memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan di daerah yang terdampak penyesuaian aktivitas pertambangan.
“Jangan sampai kebijakan penataan sektor pertambangan justru mengabaikan aspek perlindungan tenaga kerja. Kepentingan pekerja juga harus menjadi bagian dari perhatian dalam setiap kebijakan yang diterapkan,” ungkapnya. (yud)











