PALANGKA RAYA – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap seorang warga yang dilaporkan tenggelam di Sungai Arut, Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, resmi ditutup pada Rabu, 19 Agustus 2026. Tim SAR Gabungan menemukan korban pada hari kedua pencarian dalam kondisi meninggal dunia.
​Korban diketahui berinisial P (35), warga Jalan Nangka, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai.
​Insiden bermula pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, ketika korban sedang beraktivitas di pinggir Sungai Arut. Korban diduga terjatuh dan tenggelam
“Tim SAR Gabungan menemukan korban pada Rabu pukul 10.40 WIB, Posisi korban berada di arah hilir sungai, sekitar 1,8 km dari lokasi awal” ungkap Mahdi selaku Koordinator Lapangan Basarnas.
Setelah dievakuasi dari perairan, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Sultan Imaduddin Pangkalan Bun untuk proses penanganan medis lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Kantor SAR Palangka Raya, AA Ketut Alit Supartana, mengapresiasi kerja keras Tim SAR Gabungan hingga korban akhirnya berhasil ditemukan.
Operasi SAR ini melibatkan unsur gabungan yang terdiri atas Tim Rescue Pos SAR Pangkalan Bun, Marnit Polairud Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Barat, Polsek Arut Selatan, Koramil 1014-01/Arut Selatan, serta dibantu oleh masyarakat sekitar dan pihak keluarga korban.
“Dengan ditemukannya korban, dan telah diserahkan ke pihak rumah sakit maka operasi SAR secara resmi ditutup,” kata Alit.
(Syauqi)











