PALANGKA RAYA – Belanja bagi hasil untuk kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada APBD Tahun Anggaran 2027 ditambah sebesar Rp186,71 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Nafsiah mengatakan, tambahan belanja bagi hasil tersebut merupakan bagian dari penggunaan ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja hibah dan tambahan target PAD.
Sebelumnya, Banggar DPRD Kalteng bersama TAPD melakukan pendalaman dan penyisiran terhadap belanja hibah berupa uang maupun barang pada 14 dan 15 Agustus 2026.
Dalam pembahasan tersebut disepakati belanja hibah wajib berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, dan melalui proses verifikasi.
“Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” kata Nafsiah.
Hasil penyisiran mengidentifikasi potensi pengurangan belanja hibah sebesar Rp269,26 miliar lebih dari rancangan awal Rp318,44 miliar lebih.
Ruang fiskal hasil rasionalisasi tersebut bersama tambahan target PAD mencapai Rp445,71 miliar lebih.
Nafsiah menjelaskan, ruang fiskal tersebut diarahkan untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur atau memperkuat belanja modal sebesar Rp259 miliar.
Selain itu, anggaran tersebut dialokasikan untuk menambah komponen belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih.
“Dan menambah komponen belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih sesuai dengan prioritas daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
(Sya'ban)











