Upaya Cegah Masuknya PMK ke Kalteng

PALANGKA RAYA – Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak terutama pada sapi di beberapa provinsi di Indonesia ditanggapi sigap oleh pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi di Kalimantan Tengah, dengan cara mencegah masuknya ternak luar ke provinsi ini.

Pemerintah melalui dinas peternakan dan pihak terkait lainnya, langsung memblokir pintu masuk ternak dari beberapa daerah lain, kemudian memeriksa dan memastikan setiap ternak yang masuk sebagai upaya melindungi sapi-sapi peternak setempat dari serangan penyakit hewan yang mematikan tersebut.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang merupakan daerah perbatasan wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah membangun posko di perbatasan. Upaya itu untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke provinsi ini dalam kondisi sehat.

Bukan hanya pemerintah daerah, Balai Karantina Pertanian Palangka Raya memperketat pengawasan hewan ternak khususnya sapi yang masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah yang berasal dari luar daerah.

Pengetatan pengawasan tersebut, di antaranya dilakukan terhadap ternak dari Bali menuju Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat menggunakan kapal KLM Karya Utama.

Khusus dari provinsi seperti Jawa, begitu kapal bersandar langsung dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik oleh petugas.

Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Palangka Raya Imam Rahmadi mengatakan pemeriksaan dokumen dilakukan untuk memastikan ternak yang datang telah dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH11) dari daerah asal serta dokumen pendukung yang menyertai, benar dan sah.

Selain dokumen, petugas juga memeriksa fisik sapi di atas kapal, terutama pada bagian mulut dan kaki sapi untuk mengantisipasi gejala penyakit hewan berkuku belah yang disebabkan paparan virus.

Tindakan karantina yang selanjutnya dilakukan adalah perlakuan dengan menyemprotkan desinfektan pada sapi dan alat angkut.

baca juga ...  Dewan Minta Pemda Optimalkan Potensi Wisata Unggulan di Kalteng

Berbagai kegiatan antisipasi yang dilakukan bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kalteng, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kotawaringin Barat, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kumai dan Polisi Sektor Kumai.

Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan melindungi peternak dari kekhawatiran berlebihan terhadap serangan PMK pada sapi.

Vaksinasi

Selain memperketat masuknya ternak sapi dari luar daerah ke Kalimantan Tengah, kini Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah juga gencar melakukan vaksinasi terhadap sapi.

Sebanyak 44.900 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku sudah didistribusikan ke seluruh peternak untuk mencegah penularan PMK di daerah ini.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Riza Rahmadi mengatakan alokasi 44.900 dosis vaksin tersebut, yakni sebagai vaksin dosis kedua bagi 2.700 sapi yang sebelumnya telah menerima vaksin.

Sedangkan sisanya diperuntukkan bagi sasaran baru, baik untuk dosis pertama maupun kedua.

Melalui vaksinasi ini, diharapkan ketahanan hewan ternak terhadap virus semakin meningkat, sehingga tingkat penyebaran PMK maupun hewan terpapar penyakit tersebut di Kalteng bisa semakin diminimalisir.

Dalam upaya mendukung kelancaran vaksinasi PMK, Pemprov Kalteng juga sudah menyiapkan sarana prasarana yang diperlukan, termasuk para petugas di lapangan terdiri dari medik vet 55 orang, paramedik vet 94 orang, inseminator 105 orang, serta penyuluh atau non medik 362 orang.

Berkat antisipasi ketat yang telah dilakukan, saat ini kondisi sebaran PMK yang sempat terjadi di Kabupaten Kapuas telah melandai dan terkendali, namun kebijakan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah yang masuk tetap dilakukan secara ketat seperti sebelumnya.

Selain itu, sebagian besar pemerintah daerah juga telah membentuk tim satuan tugas dalam rangka menangani serta mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan-hewan ternak.

baca juga ...  Personil Polres Lamandau Lakukan Operasi Yustisi di Kota Nanga Bulik

Seperti Satgas PMK Kota Palangka Raya yang ini diketuai langsung Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu dengan anggota BPBD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta TNI dan Polri.

Anggota satgas bertugas sesuai kewajiban pokok dan fungsi masing-masing di dinas, namun semua dilakukan dalam koordinasi serta komunikasi satuan tugas.

Seluruh anggota tim bertugas melakukan deteksi dini, komunikasi, edukasi, dan informasi (KEI) dan koordinasi. Tugas KIE misalnya mengedukasi peternak tentang cara menjaga kesehatan serta kebersihan ternak dan kandang.

Upaya lain yang dilakukan satgas dalam pencegahan penularan PMK pada ternak seperti melakukan penyemprotan desinfektan di kandang, vaksinasi dan isolasi terhadap ternak terdampak.

Satgas juga melakukan patroli ke kandang milik peternak termasuk ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang kebetulan di bawah pengawasan Dinas Ketahanan Pangan, untuk memastikan ternak yang dipotong bebas PMK.

Tekan harga daging

Selain mengantisipasi penyebaran PMK, vaksinasi juga untuk mencegah melonjaknya harga daging yang sempat terjadi setelah adanya informasi penyakit tersebut.

Akibat PMK harga daging sempat melonjak hingga Rp170 ribu dari sebelumnya hanya berkisar antara Rp130 ribu hingga Rp135 ribu per kilogram.

Wakil Ketua I Satgas Pangan Kalteng Leonard S Ampung mengatakan kenaikan ini karena sejumlah faktor, seperti distribusi yang agak terhambat karena masalah administrasi yang harus dipenuhi pemasok berkaitan antisipasi PMK.

Terkait dengan permasalahan administrasi ini, Satgas segera komunikasikan dengan instansi lain agar bisa lebih dipercepat dalam setiap prosesnya.

Kini, berkat kesigapan petugas, harga daging sapi di pasaran telah kembali normal.

Pencegahan PMK memang terbukti efektif dilakukan dengan menyuntikkan vaksin terhadap hewan yang sehat.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera melakukan vaksinasi PMK agar hewan milik peternak semakin kebal terhadap ancaman virus ini.

baca juga ...  LBH Palangka Raya sebut UU yang Dituduhkan Philip Jacobson Harusnya Gugur!

Meski daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar, namun sikap kehati-hatian tetap diperlukan.

Berdasar pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyatakan, bagian hewan terjangkit PMK yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.

Selain itu, untuk langkah antisipasi, daging sapi sebaiknya juga tidak hanya dicuci dengan air dingin melainkan direbus dulu dengan air mendidih minimal 30 menit.

Pencucian daging terjangkit PMK bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan di sekitar rumah, sehingga harus lebih berhati-hati.

Masyarakat khususnya para peternak tentu berharap virus PMK tidak menyerang hewan ternak mereka.

​​​​Berbagai upaya pemerintah disertai dengan kewaspadaan masyarakat tentu akan menjadi langkah jitu dalam mencegah penularan penyakit mulut dan kuku, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

ANTARA

Bagikan:
Berita Populer