Editor: A Uga Gara
PULANG PISAU – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Banama Tingang (Banting) meningkat pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 lalu.
Kapolsek Banting, Ipda Ivan Danara Oktavian mengatakan, pada tahun 2017 ada 10 kasus, naik dua kasus pada tahun 2018 menjadi 12 kasus.
“Dari 2017 sampai dengan 2018 yang lalu, kita hanya mengalami kenaikan dua kasus,”ucap Ivan, Kamis (24/1/2019).
Dikatakannya, berbagai macam upaya telah di lakukan Polsek Banting yakni melaksanakan patroli di tempat yang terbilang rawan terjadinya pencurian, memberikan himbauan dan sambang kepada masyarakat sekitar agar slalu waspada.
“Apabila ada terjadi tindak kriminal, saya minta masyarakat jangan takut untuk melaporkan ke polsek apabila terjadi gangguan kamtibmas 1×24 jam,”tegas Ivan.
Ia menambahkan, sekarang sudah marak terjadi pencurian baik rumah kosong maupun pencurian sepeda motor. Maka dari itu, ia menghimbau dan mengigatkan agar barang-barang berharga bisa disimpan ditempat yang paling aman, dan apabila berpergian agar pintu selalu di kunci, jendela ditutup, pastikan rumah dalam keadaan aman.
(pra/beritasampit.co.id)












