Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Pencurian Situs budaya Patung Sapundu yang terletak di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah ditangani pihak Polsek setempat.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (25/1/2019) melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Rachmat membenarkan, bahwa memang telah terjadi kasus kehilangan patung sapundu di Desa Bukit Batu.
“Benar adanya terjadi kasus kehilangan patung sapundu di Desa Bukit Batu, kejadian itu dari laporan masyarakat terjadi pada hari Rabu (16/1/2019) dini hari,” beber Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Rachmat, Jumat.
Setelah menerima informasi tersebut, ia bersama anggotanya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (OTKP), serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak tokoh adat dan masyarakat setempat.
“TKP hilangnya patung sapundu itu terletak di salah satu rumah adat masyarakat Desa Bukit Batu. Kasus ini tengah kami tangani dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolsek.
Polisi berpangkat inspektur polisi satu ini pun mengimbau kepada masyarakat desa Bukit Batu, jika menemukan dan mengetahui tentang kejadian pencurian patung sapundu itu agar dilaporkan ke pihaknya segera di tindak lanjuti.
Patung sapundu merupakan patung manusia yang dibuat dari bahan kayu ulin berdiameter 15 s/d 50 cm dengan panjang 3 s/d 5 meter dan didirikan di samping kiri kanan sandung, patung sapundu merupakan salah satu sarana penting yang digunakan dalam pelaksanaan upacara Tiwah bagi masyarakat adat Dayak terutama agama kaharingan.
Patung sapundu dibuat dari kayu kuat dan tahan lama, yang diukir sedemikian rupa yang berbentuk patung berwujud manusia laki-laki dan perempuan hanya khusus digunakan untuk upacara Tiwah saja.
(im/beritasampit.co.id).











