Anak Perusahaan Terlibat Kasus Suap, Pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Meninggal Dunia

-Ditengah menghadapi kasus suap terhadap Anggota Komisi B DPRD yang melibatkan anak perusahaan Group Sinar Mas di , kabar duka datang dari sang pemilik.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, taipan bisnis dan pendiri Group Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia pada Sabtu ini 26 Januari 2019 dalam usia 98 tahun.

“Telah meninggal dunia jam 19.43 WIB, Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam usia 98 tahun. Akan disemayamkan di rumah duka Gatot Subroto Jakarta,” kata Gandhi Sulistiyanto, Managing Director Sinar Mas Group, dalam pesan WhatsApp-nya, Sabtu malam.

Eka Tjipta lahir pada 27 Februari 1921 di Quanzhou, China. Pengusaha ini adalah pemilik konglomerasi Sinar Mas Group yang bergerak di bidang perkebunan, pulp and paper, properti, keuangan, serta energi.

Eka Tjipta tercatat memiliki aset senilai US$ 13,9 miliar (Rp 201,5 triliun) di tahun 2018 dan berada di peringkat kedua terkaya di Indonesia, menurut penghitungan Globe Asia.

Seperti diketahui, dalam kasus suap tersebut tiga orang dari manajemen anak perusahaan Grup Sinar Mas yang bergerak di perkebunan kelala sawit ditangkap oleh KPK bersama 4 Anggota Komisi B DPRD Kalimangan Tengah.

Dalam kasus suap tersebut melibatkan, Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk yang juga Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP ) Edy Saputra Suradja, Direktur Operasional Sinar Mas wilayah IV, V dan Gunungmas/Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinar Mas 6A bagian Utara Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy yang kini kasuanya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  SDN 1 Kota Besi Hilir Wakili Kalteng Adiwiyata Nasional
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!