Editor: A Uga Gara
PALANGKA RAYA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bersama instansi terkait, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana pembangunan rumah layak huni untuk pegawai kejaksaan dan masyarakat umum yang berlangsung di ruang rapat, Kantor Kejari Palangka Raya, Selasa (29/1/2019).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Palangka Raya, Zet Tadung Allo dan dihadiri Kadis Perkim Kota Palangka Raya, BPN Kota Palangka Raya, Dinas PMPTSP, Kepala Cabang BRI Palangka Raya dan Pihak Pengembang Realestate Indonesia ( REI ).
Dalam Rakor tersebut menitik beratkan pembahasan pada letak atau lokasi pembangunan perumahan, perizinan dan masalah tekhnis lainnya.
Kajari, Zet TA yang ditemui awak media mengatakan, rencananya akan dibangun 200 unit rumah layak huni untuk pegawai kejaksaan dengan melibatkan semua stakeholder.
“Ada beberapa usulan lokasi, salah satunya di Jalan Keranggan. Ini sebuah terobosan pembangunan yang tentunya juga bisa dinikmati juga nantinya oleh masyarakat umum,” tukas Zet TA.
Sementara itu, Ketua DPD REI Kalteng Frans Martinus menjelaskan, kerja sama antara pemerintah dan pihak pengembang seperti REI, harus didukung oleh semua pihak.
“Kita juga tidak main-main dan lebih selektif untuk menunjuk rekanan yang akan dipercaya untuk mewujudkan rencana ini,” tutup Frans.
(aul/berita sampit.co.id)












