Editor: A Uga Gara
PALANGKA RAYA -Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan hingga saat ini belum ada laporan masuk ke Bawaslu terkait dugaan tidak netral oknum Anggota Panwascam di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Sampai saat ini terkait dengan informasi adanya dugaan Panwascam yang tidak netral, kami masih belum menerima laporan dari masyarakat” ucap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Edi Winarno, Kamis (14/2/2019).
Edi menjelaskan, mekanisme dalam pelapora jika ditemukan adanya pelanggaran setidaknya dilaporkan paling lambat 7 hari. “Sulit untuk memproses jika laporannya sudah melebihi waktu tersebut,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan Bupati Gumas, Arton S Dohong, Edi mengaku tidak bisa berbuat banyak menyikapi informasi yang disampaikan. Karena belum detail terkait siapa nama Panwascam yang dimaksud, kemudian dari daerah/kecamatan apa dan data-data lainnya.
“Yang pasti informasi tersebut akan kami bawa dalam rapat internal selanjutnya dan juga kami mengupayakan untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalteng agar tetap profesional dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019,” tukas Edi.
Seperti diberitakan, Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S. Dohong menyayangkan adanya informasi oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di salah satu daerah di Kabupaten Gumas yang disinyalir tidak netral menjelang perhelatan pesta demokrasi tersebut.
“Kalaupun pengawas ini sudah tidak jujur dan sudah tidak independen lagi serta ada keberpihakan ini sangat sulit. Sehebat apapun Kepala Daerah itu tidak akan berpengaruh karena semua punya hak dan tanggung jawab masing-masing dan tidak dapat di intervensi,” ucap Arton di Palangka Raya, Rabu (13/2/2019).
Dia mengatakan akhir-akhir ini ada beberapa laporan yang mereka terima bahwa ada oknum Panwascam yang justru menggandeng Caleg. Padahal sangat jelas sekali Panwas seharusnya bertugas untuk mengawasi jalannya pemilu serta harus netral. “Meskipun antara caleg dan anggota Panwas ada hubungan kekerabatan serta hubungan secara emosional, harusnya Panwas tetap bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Arton seraya berharap.
Terkait hal tersebut Arton mengatakan bahwa dirinya tentu tidak asal bicara tanpa ada data yang jelas, karena dirinya memiliki laporan-laporan dari masyarakat terkait dengan adanya oknum Panwascam yang tidak netral tersebut. Sehingga dia meminta agar pihak Bawaslu Provinsi Kalteng, khususnya dapat segera mengambil sikap terkait dengan permasalahan tersebut.
Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Hj Siti Wahidah mengatakan, jika benar-benar ada ditemukan panwascam yang melakukan pelanggaran pihaknya akan meminta data dalam bentuk laporan masyarakat yang dimaksud. “Jika itu benar-benar terjadi, tentunya kami akan meminta data tersebut dan segera akan melakukan investigasi” tutup Wahidah.
(apr/beritasampit.co.id)












