Ketua DPRD Kota: Gunakan Dana Kelurahan dengan Bijak Sana dan Tepat Sasaran

-Agar dana Kelurahan yang bersumber dari APBN tidak menjadi permasalah dikemudian hari, Ketua DPRD Kota , Sigit K Yunianto mengingatkan kepada Lurah se Kota agar mengelola dengan baik.

“Dana kelurahan ini bersumber dari APBN, sebab itu harus digunakan dengan bijaksana serta tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesan Sigit, kemaren.

Sigit juga mengingatkan kepada pihak terkait lainnya agar ikut mengawasi usulan dan klasifikasi yang ada, dengan harapan dana kelurahan bisa digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

“Kita tidak ingin ada kesalahan seperti kasus-kasus yang menjerat pejabat di daerah lain, akibat penyalahgunaan anggaran tersebut. Makanya hal ini perlu diperhatikan,” ucapnya.

Pemerintah daerah lanjut Sigit, harus terus berkoordinasi dan berkonsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemanfaatan dana kelurahan diminta nantinya akan diberikan kepada 30 kelurahan yang ada di Kota .

“Kenapa perlu dikonsultasikan dengan BPK ?, ya, agar pertanggungjawabannya bisa aman dan tepat menuju sasaran. Yang pasti tidak terjadi penyelewengan dan mencegah praktek pelanggaran ,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 3 triliun untuk kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Masing-masing kelurahan mendapat kucuran dana sekitar Rp 300 juta lebih per tahun.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Generasi Milenial Kobar Siap Memilih, Wabup Ingatkan Soal Medsos
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!