Editor: Irfan
PALANGKA RAYA – Di Kalimantan Tengah (Kalteng) telag hadir organisasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).
Pada, Senin (25/2/2019) malam bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, organisasi tersebut resmi dikukuhkan.
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Murni D Djinu menyampaikan, semakin banyaknya organisasi pengacara dan advokat di Indoneisia, semakin banyak pilihan dari warga negara jika suatu saat mengalami kasus hukum dan memerlukan pengacara.
“Kita berharap dengan banyaknya organisasi penegakan hukum di Indonesia, semakin adil dan berkeadilan sesuai dengan falsafah Pancasila,” tutur Murni D Djinu saat diwawancarai awak media.
Lanjut dia, yang paling penting adalah bersinergi. Namun lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di pemerintahan memang memiliki pengacara negara.
“Jadi, segala sesuatu kasus yang menyangkut pemerintahan, resminya adalah pengacara negara yang dipakai,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
Namun, kata dia, secara organisasi pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik kehadiran PPKHI di daerah Kalteng.
(han/beritasampit.co.id)












