LINDUNGI ANAK: Penjual Jajanan Sekolah Bakal Didata

Editor: A Uga Gara

– Dinas akan melakukan registrasi terhadap penjual jajanan di sekolah, hal itu akan dilakukan untuk melindungi anak-anak sekolah mengkonsumsi makanan yang tidak sehat.

“Karena penjual jajanan sekolah ini tidak menetap di satu sekolah, maka kita akan lakukan pembinaan mulai dari mendata tempat produksi makanan dan sekolah mana saja yang dijadikan tempat mereka mangkal,” kata Kasi Lingkungan, Kerja , Harjono, Selasa (26/2/2019).

Menurutnya, banyaknya kasus makanan tidak sehat hingga keracumanan makanan pada pelajar khususnya Sekolah Dasar (SD) membuat pihaknya melakukan langkah tersebut.

“Yang dipantau itu tempat pengolahan makanan itu harus aman, kualitas makanan juga harus aman jika sudah sesuai standar maka akan kami tempel stiker digerobak para penjual jajanan sekolah,” terang Harjono.

(enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Tokoh Pemuda Dayak Ini Puji Pelaksanaan Pemilu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!