Editor : Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Sebanyak 14 orang remaja terjaring giat operasi yustisi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar. Keempat belas remaja tersebut diciduk karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di beberapa tempat dalam Kota Pangkalan Bun, Sabtu (10/3/2019) tadi malam.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, 14 remaja tersebut terjaring saat pihaknya melakukan giat operasi yustisi dengan sasaran tempat meliputi, taman dalam kota, Bundaran Tudung Saji, Bundaran Pangkalan Lima/Tugu Selamat Datang Kelurahan Baru.
“Giat diawali dengan menuju target pertama di Bundaran Tudung Saji. Di lokasi steril tidak ditemukan pelanggaran, kemudian di lanjutkan ke Bundaran Pangkalan Lima, di lokasi ini ditemukan 7 orang remaja yg mengkonsumsi miras jenis tuak. Dari 7 remaja tersebut hanya 4 orang yang dapat diamankan sedangkan 3 orang berhasil melarikan diri,” ungkap Majerum.
Dilanjutkan pada pukul 22.00 s/d 24.00 WIB. Saat itu anggota menerima laporan dari warga yang tinggal di Jalan Samari Gang Makmur RT 18 Madurejo, yang menyebut ada oknum masyarakat yang mengkonsumsi miras di salah satu barakan.
Menindaklanjuti laporan ini anggota langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan 9 orang laki-laki serta 1 orang perempuan.
“Usai diperiksa di TKP, semua remaja bersama barang bukti diamankan serta dibawa ke kantor untuk proses kebih lanjut untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan,” ungkap Majerum.
(Man/Beritasampit.co.id).












