Editor: Irfan
PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan sebesar Rp100 Miliar dengan tersangka mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (AY) kini memasuki babak baru.
Sebab, berkas dakwaan sudah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah ke Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (11/3/2019). Dengan demikian dalam waktu dekat kasus tersebut akan disidangkan.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp100 M diduga dilakukan AY semasa menjabat sebagai Bupati Katingan.
Saat beritasampit.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada tiga orang Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang melimpahkan berkas AY tersebut tidak bersedia memberikan keterangan.
Sementara itu, Humas PN Palangka Raya Zulkifli menyatakan sudah menerima berkas dakwaan dari Kejati Kalteng. “Kita sudah terima berkas Yantenglie tadi,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan Tommy yang juga anggota tim JPU kasus Yantenglie membenarkan kalau berkas dakwaan sudah dilimpahkan.
“Kemungkinan Selasa depan sudah sidang,” tutup tomy saat dihubungi via handphone.
(aul/berita sampit.co.id)












