Satu Orang CPNS di Gumas Digugurkan Meski Lulus Seleksi

Editor: Irfan

KUALA KURUN – Dari 148 formasi yang dibuka pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten tahun 2018 lalu, sebanyak 118 orang diantaranya dinyatakan lulus.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten , Lurand mengatakan, dari 118 orang yang lulus seleksi itu terdapat satu orang yang terpaksa digugurkan.

“Karena saat pendaftaran ulang, ada satu orang yang lulus seleksi tapi tidak mampu melengkapi berbagai persyaratan,” sebutnya saat bacakan laporan pada acara penyerahan SK CPNS dan PTT di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (1/4/2019).

Peserta yang digugurkan tersebut bernama Endang Wahyuni. Dia merupakan pelamar formasi perawat ahli pertama yang ditempatkan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Sampai batas waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak juga mampu melengkapi persyaratan. Maka sesuai aturan, yang bersangkutan diganti,” jelasnya.

Adapun pengganti Endang Wahyuni berasal dari formasi yang sama, yakni bernama Letsi. Penetapan CPNS pengganti tersebut sudah dilakukan sesuai ketentuan.

“Orang yang bersangkutan (Endang Wahyuni, Red) diganti oleh peserta yang rangkingnya berada di bawahnya,” ujar Lurand.

(adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dinas Pariwisata Kobar Diminta Kreatif Kembangkan Obyek Wisata
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!