Awasi Kecurangan Pemilu Jelang Pencoblosan, Kapolres Sebar Anggota Satgas Uang

KASONGAN – Kapolres AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.I.K menurunkan dan menyebarkan anggotanya yang terlibat dalam Satgas uang ke seluruh kecamatan sampai ke - Sekabupaten terkait Hari pencoblosan Pemilu tanggal 17 April 2019 dalam hitungan hari lagi.

Pelepasan Satgas uang oleh Kapolres ini bersamaan dengan pergeseran anggota BKO Polda Kalteng dan Polres untuk melaksanakan pengamanan di sejumlah TPS yang ada di -.

Panggilan akrab dengan nama Dharma Ginting ini, menegaskan uang melanggar undang-undang Pemilu dan bisa dipidanakan. antisipasi hal itu penyebaran anggota Satgas Uang ini untuk mengawasi langsung kegiatan Pemilu di - mulai tanggal 12 April 2019, saat menjelang Pemilu pada hari “H” yang kerap terjadi serangan fajar, bahkan pasca pencoblosan dan penghitungan suara untuk mencegah praktek Uang di masyarakat pada Pemilu 2019.

Apalagi saat ini pihaknya Polres sudah mengantongi beberapa nama oknum caleg yang di duga melakukan kegiatan Uang dengan adanya barang bukti ribuan KTP masyarakat Kabupaten dari beberapa wilayah yang mendukung oknum caleg tersebut.

“ Satgas uang Polres yang di turunkan ke - akan bekerja seperti siluman, tidak terlihat, namun tetap mengawasi secara diam-diam untuk mencegah praktek Uang dengan mengindikasi siapa saja yang di duga menjadi kaki tangan para oknum caleg yang sudah kita pegang nama-namanya, karena uang harus diberantas hingga ke akar-akarnya karena akan merusak dan mencederai etika demokrasi,” terang Dharma Ginting, Sabtu (13/4/2019).

Lanjutnya menjelaskan, sebelumnya Polres sudah membuat terobosan baru yaitu melakukan MoU (penandatanganan Nota Kesepahaman bersama) dengan seluruh Caleg DPRD Kabupaten , dimana salah satu bunyinya dilarang menggunakan Uang.

baca juga ...  Peringati Hardiknas, Disdikbud Sukamara Gelar Lomba dan Pertandingan Olahraga Pelajar

” Selain terobosan membuat MoU tersebut Polres sudah mensosialisasikan untuk tidak melakukan uang saat Pemilu 2019 termasuk mengajak masyarakat agar menolak uang, tetapi apabila nanti anggota Satgas Uang menemukan adanya dugaan kecurangan atau praktek Uang, kami akan segera kumpulkan bukti akuratnya dan langsung proses tegas sesuai prosedur yang berlaku, “ tegas Dharma Ginting, yang juga merupakan mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Khusus Polda Kalteng tahun 2015 sampai dengan 2017 .

” Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten jika melihat serta mengetahui adanya praktek Uang segera melaporkan pada petugas atau kantor Polisi terdekat,” tambahnya.

(ar/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!