Hingga H+1 Pencoblosan, Laporan dan Aduan Pemilu Nihil

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – Satu hari pasca pencoblosan Pemilu presiden dan tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menerima aduan maupun laporan tentang tindak kecurangan Pemilu.

“Sampai saat ini (pukul 12.00 WIB, Red), baik pengaduan atau pun laporan tindak pidana Pemilu masih belum ada yang masuk,” bebernya, Kamis (18/4/2019).

Kendati demikian, pihaknya tetap membuka kesempatan kepada siapa saja untuk menyampaikan laporan ke Bawaslu . “Namun dengan catatan harus memenuhi dua syarat, yakni formil dan materil alias pembuktian,” jelasnya.

Menurutnya, penerimaan aduan atau laporan tindak pidana Pemilu tersebut hanya dilayani ketika jam masuk atau hari kantor pada umumnya.

“Jadi kalau besok ada yang mau menyampaikan laporan, maka belum bisa diterima. Karena Jumat tanggal merah Hari Raya Paskah, sedangkan Sabtu dan Minggu adalah libur kantor,” jelasnya.

Secara umum, pihaknya menilai bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten berlangsung aman dan kondusif.

“Karena pada hari pencoblosan semua petugas menyebar ke pelbagai wilayah dan sepertinya tidak ada persoalan atau temuan pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Jadi Caleg Berstatus ASN dan Honorer, Wajib Mengundurkan Diri
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!