KASONGAN – Diduga berbuat mesum dengan laki-laki lain, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IR (27) digerebek dirumahnya jalan Bukit Raya, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Sabtu (27/4/2019).
Penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wib malam oleh Suami si perempuan bersama warga dan anggota Kapolsek Katingan Hilir.
Penggerebekan dilakukan karena IR diketahui sedang berduan dengan laki-laki berinisial Yos (54) didalam kamar yang diduga kekasih gelapnya.
Informasi yang didapat, bahwa IR ini adalah PNS yang bekerja sebagai perawat di RSUD Mas Amsyar Kasongan, dan laki-laki bernisial YOS yang juga seorang PNS bekerja di Dinas Pertanian Katingan dan saat Pilkada diperbantukan di Bawaslu Katingan bagian sekretariat.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Katingan Hilir IPTU Nurheriyanto Hidayat membenarkan kejadian tersebut dari laporan masyarakat dan kedua pelaku masih diamankan di Polsek Katingan Hilir selama 1×24 jam dengan alasan keselamatan pelaku terhadap masa.
Terkait hal itu, suami dari perempuan berinisial (D) ini tetap menuntut terhadap pelaku dengan proses hukum yakni pasal 284 tentang perzinahan. “Jika terbukti nantinya, maka ancaman hukum kurang lebih 9 bulan. Dan kita juga masih menunggu hasil visum di RSUD Mas Amsyar Kasongan,” terang Nuheriyanto Hidayat kepada beritasampit.co.id, Minggu (28/4/2019).
Lanjutnya, dari keterangan kedua pelaku mengatakan tidak sempat melakukan karena hasil keterangan seperti itu sah-sah saja. Namun pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti.
“Pada intinya dari pihak Polsek Katingan Hilir mengikuti proses dari pelapor untuk lakukan proses hukum dan siap bercerai,” pungkasnya. (ar/beritasampit.co.id)












