10.144 Pelanggaran Lalu Lintas Di Hari Kedua Operasi Keselamatan Jaya 2019

JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memasuki hari kedua penerapan Operasi Keselamatan Jaya 2019 telah menindak para pengguna kenderaan di jalan raya sebanyak 10.144 pelanggaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan berbagai macam jenis pelanggaran yang dilakukan para pengguna kendaraan dijalan raya diantaranya, pelanggaran rambu lalu lintas, kelengkapan berkendara, dan pelanggaran marka jalan.

“Jadi, untuk hari kedua ini, kami telah melakukan tindakan tegas sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP),” ujar Yusuf, Rabu, (1/5/2019).

Kata Yusuf, disamping memberikan sosialisasi, teguran, hingga melakukan tindakan tilang bagi para pelanggar jalan raya, pihaknya juga melaksanakan tindakan tersebut, agar dapat memberikan efek jera bagi para pengguna kendaraan itu sendiri.

“Dengan tindakan itu, diharapkan ada rasa aman dan keselamatan bagi pengguna jalan raya lainnya,” tandas Yusuf.

Yusuf merinci jumlah tilang yang telah dihasilkan dari para pelanggar hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 lebih besar yakni 92.079, dibanding tahun 2018 yang berjumlah 1.728.

“Kami juga sita ribuan barang bukti berupa SIM, mulai dari kendaraan pribadi roda empat, bus dan truk. Sekali lagi kami lakukan kegiatan ini guna untuk keselamatan para pengguna di jalan raya itu sendiri” pungkas Kombes Pol Yusuf.

(dis/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Lakukan Live Streaming kala Meninjau Pelabuhan Sei Tunggul, Ini yang Disampaikannya?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!