JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di kantor kepresidenan pada Senin (29/4), telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakann bahwa pemindahan ibu kota perlu perencanaan matang, meliputi lokasi pemindahan, tata ruang, serta ditopang pembangunan infrastruktur yang memadai.
“Jadi mesti ada perencanaan secara jangka panjang dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” tutur Zainudin di Jakarta, Jumat, (3/5/2019).
Ibu kota Negara yang saat ini berada di Jakarta, kata Zainudin, memang sudah tidak layak untuk menampung penambahan penduduk dan kebutuhan akan hunian. Sehingga, wacana pemindahan ibu kota itu dinilai penting.
Dengan begitu, lanjut dia, beban DKI Jakarta menjadi pusat bisnis, serta memikul berbagai persoalan sosial seperti kemacetan, dan banjir tersebut bisa diurai tanpa kesulitan.
“Memang belum tentu akan selesai pada periode ini, tapi harus ada keberanian untuk memulai ,” pungkas Zainudin Amali.
Politisi Golkar itu bilang, Indonesia sudah seharusnya seperti Malaysia dan Australia yang memisahkan pusat bisnis dan pemerintahan di lokasi berbeda.
“Malaysia pemerintahannya di Putrajaya, kemudian bisnisnya di Kuala Lumpur. Sedangkan Australia juga begitu, pusat niaga di Sydney, pemerintahannya di Canberra,” pungkas Zainudin Amali.
(dis/beritasampit.co.id)












