Gugat Gubernur, Ini Empat Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kalteng?

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Aksi demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Kalteng yang tergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Mahasiswa (DEMA) se- dan Gabungan OKP seperti HMI, GMNI,GMKI serta Organisasi kedaerahan lainnya melakukan aksi di halaman kantor Gubernur.

Aksi menggugat Gubernur ini dilakukan dalam rangka refleksi tiga tahun kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Para pendemo menyampaikan aspirasinya, sedikitnya ada empat sektor tuntutan yakni pendidikan, Lingkungan, dan infrastruktur.

Salah satu peserta aksi, Presiden BEM UPR Karuna Mardiansyah, mengatakan pihaknya menuntut realisasi Pergub no 7 tahun 2017 tentang pendidikan.

“Menuntut pemerintah daerah segera untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, Perpustakaan di tiap Kabupaten/kota dan tenaga pustakawan,” Terang Karuna, Selasa. (07/05/2019).

Pihaknya juga menuntut pemerintah provinsi segera merealisasikan 20% anggaran pendidikan dari postur APBD dan APBN tertuang di UUD 1945 pasal 31 ayat 4dan UU Sistem Pendidikan nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1.

Selain itu di sektor lingkungan pemerintah diminta bertindak tegas ke segala perizinan yang merusak lingkungan dan hutan serta mengevaluasi segala bentuk perizinan perusahaan korporasi.

“Dan itu sesuai Inpres moratorium nomor 8 tahun 2018 IUP, AMDAL dan lain-lain yang ada di Kalteng, dari segi lingkungan juga kami menuntut pemerintah daerah agar melakukan reklamasi dan reboisasi bekas pertambangan di Kalteng,” pintanya.

Sedangkan sektor mendesak pemerintah daerah agar mengoptimalkan pemerataan sarana prasarana dan tenaga sesuai amanah UUD 1945.

“Yang penting saat ini mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembagunan dan perbaikan jalan, listrik di wilayah ,” pungkasnya.

(aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ratusan Siswa Ikut Seleksi Olimpiade Sains
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!