Pemilik Rumah Makan Dapat Pelatihan HPS

Editor: A Uga Gara

– Pemerintah Kabupaten berupaya untuk melindungi masyarakat salah satunya dengan memberikan pelatihan kapada pemilik rumah makan, warung dan depot air minum.

Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan (HPS) adalah pemilik atau pengelola rumah makan, warung, industri makanan atau penjamah makanan agar laik higiene.

“Ini sertifikat HPS untuk pengelola atau penjamah makanan atau mereka yang membuat makanan, karena dengan mengikuti pelatihan mereka diajarkan bagaimana mengolah, menyajikan makanan secara higienis,” ujar Kasi Lingkungan, Kerja dan Dinas , Harjono, Senin (25/2/2019).

Harjono menerangkan bahwa pelatihan tersebut untuk membina para penjamah makanan atau yang mengolah makanan sebelum disajikan atau dijual agar mengetahui bagaimana cara menjaga dan kebersihan makanan dan mengetahui cara penularan penyakit.

“Jadi penjamah makanan ini tidak menularkan penyakit melalui makanan yang akan disajikan dan kita keluarkan sertifikat untuk penjamahnya,” terangnya.

“Jika mereka ingin warungnya bersertifikasi maka akan dilakukan cek tempatnya, cek makanannya dan pengelolanya harus bersertifikasi jika semuanya telah sesuai standar sehat maka akan diterbitkan sertifikat laik sehat,” tukas Harjono.

(enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Kisah Hamdhani, Dari Desa Kenambui ke Senayan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!