Satreskrim Polres Kotim Terima Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Sipir Lapas Sampit

Editor: Irfan

SAMPIT – Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Timur telah menerima laporan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Klas IIB Sampit.

“Penasehat dari korban melaporkan ke kami bahwa kliennya telah mendapatkan perlakuan penganiayaan dari salah satu sipir Lapas Klas IIB Sampit,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriadi, Selasa (12/3/2019).

Menurutnya, korban yang terjerat kasus asusila berinisial MAF (15) itu mendapatkan perlakuan kekerasan dari sipir Lapas berinisial AI hingga mendapatkan luka lebam wajah, telinga dan bagian kepala belakang.

Sementara itu, untuk kelengkapan pemeriksaan pihaknya telah melakukan visum et repertum terhadap luka-luka yang dialami korban yang merupakan warga Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang.

“Besok akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku AI ini. Sampai saat ini sudah ada beberapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” tutur Wiwin.

(im/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Tokoh Adat Diminta Jadi Pemersatu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!