Editor: Akhiruddin
SAMPIT – Mendapatkan predikat lulus bagi siswa tidak mudah, ada tiga syarat wajib yang harus dituntaskan. Apabila ada yang tidak terpenuhi secara otomatis dianggap mengulang. Demikian yang ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Kalteng melalui Kabid Pembinaan SMA Ahmad Syaifudi.
“Ketiga syarat itu wajib dipenuhi, apabila tidak terpenuhi maka pihak sekolah tidak akan meluluskan,” ucapnya kepada wartawan beritasampit.co.id disela-sela memantau UNBK SMA dibeberapa sekolah penyelenggara ujian di Kabupaten Kotim, Selasa (2/4/2019).
Adapun ketiga syarat wajib itu, menurut Syaifudi, pertama siswa tuntas dan selesai pada pembelajaran mulai semester pertama hingga keenam. Kedua, harus berperilaku baik selama menjadi siswa dan ketiga, ikut ujian sekolah dan ujian nasional.
“Walaupun ujian nasional bukan penentu kelulusan, apabila tidak diikuti maka dianggap mengulang. Ujian nasional sebagai salah satu persyaratan wajib kelulusan,” tegas mantan Kabid SMA pada Disdik Kabupaten Kotim ini.
Disamping itu, Syaifudi mengimbau kepada seluruh peserta ujian seKalteng hendaknya tetap menjaga kesehatan untuk menunggu hasil kelulusan yang akan diumumkan 13 Mei mendatang.
“Yang menentukan kelulusan tetap diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing,” ujar Syaifudi yang waktu itu didampingi Kasubag Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten Kotim, Asyari. (arifin/beritasampit.co.id)












