Editor: A Uga Gara
SAMPIT —Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial WTP berhasil di ringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim). WTP ditangkap saat hendak melarikan diri ke Jakarta dengan menumpang maskapai penerbangan di Bandara H Asan Sampit, Kamis (4/4/2019).
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatreskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi, WTP duduga melakukan pencurian dan menganiaya Bos CV Karya Cipta Mandiri, Jalan Batu Akik, Sampit, Kotim.
Tersangka adalah mantan karyawan CV Karya Cipta Mandiri. “Aksi melawan hukum itu dilakukan oleh pelaku pada hari Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 23.30 Wib. Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap 12 jam setelah ia merasa berhasil melakukan aksinya itu. Pelaku kami amankan Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 11.30 Wib,” ungkap polisi yang akrab disapa Wiwin ini.
Wiwin menambahkan, saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri dari anggota, akan tetapi anggota yang sudah bertindak dengan segala resiko dilapangan berhasil menangkap pelaku dengan tindakan yang terukur.
“Pelaku dan barang bukti sudah berada Mapolres Kabupaten Kotawaringin Timur, guna proses lebih lanjut. Korban masih kami mintai keteranganya dan pelaku masih kami lakukan pemeriksaan,” tambah AKP Wiwin Junianto Supriyadi.
(im/beritasampit.co.id).












