KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (9/4/2019).
Tiba di kantor DPRD Kapuas, rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tala Hariyanto diterima oleh anggota DPRD Kapuas H Wahyu Dinata.
H Wahyu mengatakan, kunjungan DPRD Tala untuk menggali referensi peraturan daerah tentang perizinan walet.
“Mereka mau menyusun raperda perizinan walet sehingga mereka menggali referensi ke daerah kita,” ujarnya.
Lanjut politisi Partai NasDem ini, mereka juga ingin mengetahui proses peraturan daerah perizinan sarang burung walet yang kemudian berjalan hingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Masih kata dia, Kapuas sendiri ada dua perda walet yaitu perda perizinan rumah walet dan perda pungutan pajak sarang walet.
“Alhamdulilah untuk PAD walet saat ini kita dapat Rp500 jutaan,” beber Wahyu.
(irfan/beritasampit.co.id)












