Bawaslu Tertibkan APK

Editor: A Uga Gara

– Memasuki masa tenang pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legeslatif 2019, Bawaslu beserta Dinas Satpol PP dan Damkar langsung melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang berhambur diberbagai titik.

Ketua Bawaslu , Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati partai peserta pemilu di Kabupaten serta caleg untuk menurunkan APK pada saat masa tenang.

“Kami sudah surati dan sampai Minggu (14/4/2019) siang belum juga diturunkan maka kami bersama dengan Satpol PP melakukan penertiban APK,” ujar Irwansyah Minggu petang.

Menurutnya, penertiban APK juga dilakukan diseluruh kecamatan di Kabupaten , namun pihaknya tidak dapat menyelesaikan penertiban dalam sehari.

“Besok akan kami lanjutkan lagi untuk penertiban APK ini,” kata Irwansyah.

Sebelumnya, beberapa calon anggota legeslatif di mengungkapkan keengganannya untuk menurunkan APK yang telah terpasang sejumlah titik.

“Nanti akan ada yang menurunkan, biasanya dari Bawaslu dan Satpol PP,” ujar Caleg daerah pemilihan (Dapil) yang namanya enggan disebutkan, Minggu ((14/4/2019).

Menurutnya, untuk menurunkan sejumlah APK pihaknya harus mengeluarkan kembali sejumlah biaya untuk mengupah orang agar mau menurunkan salah satu sarana promosi para caleg itu.

“Harus keluar biaya lagi bayar orang untuk menurunkan APK,” ucapnya.

(enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Sejarah Terbentuknya Kerukunan Warga Katingan Berawal Dari Kepedulian
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!