Editor: Akhiruddin
BUNTOK – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melakukan pembongkaran bangunan liar yang dibangun diatas trotoar jalan tepatnya belakang Plaza Beringin Buntok, Sabtu 4 Mei 2019.
Pembongkaran bangunan liar ini, merupakan tindak lanjut surat yang diterima dari Dinas Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM setempat.
“Maka berdasarkan surat tersebut, dilakukan pembongkaran bangunan liar ini,” Kata Kasat Polpp dan Damkar Barsel Edi Suharto kepada beritasampit.co.id disela-sela pembongkaran bangunan liar di Plaza Beringin Buntok Sabtu (4/5/2019).
Dikatakan Edi Suharto, tujuan dari pembongkaran bangunan liar yang dibangun tepat di atas trotoar tersebut, agar terciptanya Buntok yang bersih dan indah serta menghindari kesemerawutan kota oleh bagunan-bangunan liar.
Sebelum melakukan, pembongkaran bangunan ini pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan.
“Kita sudah melakukan pemberitahuan, melalui surat sebanyak dua kali agar mereka segera mengosongkan bangunan yang telah mereka bangun tersebut. Intinya, kita datang ke lokasi ini tidak langsung melakukan pembongkaran bangunan liar ini,” katanya.
Dalam giat pembongkaran bangunan liar ini, Satpol PP Barsel didampingi pihak terkait baik dari TNI, Polri, Dishub Barsel dan Disperindagkop Barsel. (ded/beritasampit.co.id)












